Kajian Moral seperti yang
dikembangkan oleh Kohlberg yaitu enam tahap perkembangan moral :
a. Tahap pra konvensional
pada
tahap ini penilaian tentang baik buruknya sesuatu ditentukan oleh faktor dari
luar atau otoritas. Pada tahap ini dibedakan menjadi dua tahap :
1. Orientasi
hukuman dan kepatuhan
Perbuatan yang dia
lakukan di dasarkan pada hukuman apabila dia tidak patuh. Contoh : Seorang anak
tidak memukul adiknya karena dilarang oleh ibunya, dan jika dia melanggar
larangan tersebut, ia bisa saja mendapat hukuman dari ibunya.
2.
Orientasi Relativis Instrumental
Perbuatan yang dia lakukan
didasarkan pada hubungan timbal balik dengan orang lain. Bukan karena
loyalitas, rasa terimakasih atau keadilan. Contoh : Adi akan datang ke rumah
Arya asal Arya mau menyediakan camilan untuk Adi.
b.Tingkat Konvensional
Pada
tahap ini perbuatan-perbuatan mulai dinilai atas dasar norma-norma umum dan
kewajiban serta otoritas yang dijunjung tinggi. Pada tahap ini dibagi menjadi
dua tahap yaitu :
3. Penyesuaian
dengan kelompok dan orientasi menjadi “anak manis”
Perilaku yang dia
lakukan adalah perilaku yang menjadi harapan dari para anggota keluarga atau
kelompok lain. Contoh : Seorang anak membantu ibunya membuat kue, namun anak
tersebut salah memasukan salah satu bahan dan malah mengacaukan adonan kue.
Kalau di tahap pertama anak ini dianggap melanggar moral, tapi kalau ditahap
ini anak dianggap melakukan perbuatan baik. Meski dia mengacaukan adonan kue
ibunya, tapi di balik itu si anak memiliki niat yang mulia yaitu membantu
ibunya.
4.
Orientasi hukum dan ketertiban
Perilaku yang dia lakukan tidak
hanya didasarkan pada harapan dari anggota keluarga atau kelompok lain, tapi
diperluas ke kelompok yang lebih abstrak seperti : suku bangsa negara dan
agama. Contoh : orang membuat keributan di tengah pasar, berarti ia bersalah
(melanggar aturan)
c. Tingkat Pasca Konvensional
Pada
tahap ini, hidup moral dipandang sebagai penerimaan tanggung jawab secara
pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin. Tahap ini dibedakan
menjadi dua macam :
5. Orientasi
Kontrak Sosial- Legalistis
Perilaku yang dia
lakukan selain atas dasar baik-buruknya sesuatu yang disepakati secara
demokratis, juga berdasarkan pendapat pribadi. Contoh : Contoh seorang anak
merasa sangat bersalah pada diri sendiri karena dia telah mencontek saat ujian.
Di sini dia menyesal selain karena melanggar aturan secara umum yaitu mencontek,
secara pribadi dia juga menganggap kalau mencontek itu adalah perbuatan yang
salah, makannya dia merasa bersalah setelah mencontek.
6.
Orientasi prinsip etika yang universal
Perilaku yang dia lakukan
berdasarkan hati nurani. Yang memiliki prinsip : keadilan, kesediaan untuk
membantu satu sama lain, persamaan hak manusia dan hak hormat untuk martabat
manusia secara pribadi. Contoh : seorang kakak mencuri roti untuk adiknya yang
kelaparan. Disini perbuatan si kakak bisa dibilang tidak bersalah, karena apa
yang dia lakukan adalah untuk menolong orang lain (adiknya).
7 komentar:
TERIMA KASIH BANYAK KAK, SANGAT BERMANFAAT SEKALI, SEMOGA SUKSES TERUS..!!
Sangat membantu...
Majuuu teruss...
Semangat kakka
Terimkasih kakak
Kalau dibuat simpulan, maka perbedaan ketiga level ketaaatan moralitas hukum itu apa ya?
Sangat bermanfaat sekali. Terima kasih atas ilmunya kak.
I love u kak
Terimaksih kak
Posting Komentar